Senin, 02 Februari 2026

Memahami Program Studi Manajemen dan Kebijakan Publik (UGM)

Program Sarjana Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) UGM merupakan pelopor institusi pendidikan di bidang administrasi publik di Indonesia. Program Sarjana MKP UGM memiliki dua jalur, yaitu reguler dan jalur internasional. Kedua jalur tersebut menawarkan sejumlah program yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan berkualitas yang memiliki kompetensi teoritis dan praktis, tidak hanya dalam bidang administrasi publik, tetapi juga analisis kebijakan publik dan kegiatan manajemen publik. Program Sarjana MKP memiliki visi untuk menjadi lembaga pendidikan dan penelitian yang diakui secara internasional dalam bidang kebijakan dan manajemen publik. Di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang dipandu oleh visi “Committed to Science for Better Society”, MKP bertekad menyelenggarakan pendidikan sarjana untuk “Strengthening Democratic Public Governance“. Sejalan dengan visi tersebut, Program Studi S1 MKP berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan bertaraf global dengan membangun kerjasama dibidang pengajaran dan penelitian dengan 14 universitas luar negeri. Kerjasama yang dibangun ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan pengalaman dan kualitas pendidikan berdaya saing global.


Lulusan program studi S1 MKP dengan gelar Sarjana Ilmu Politik (S.I.P), dibekali dengan keterampilan dan kemampuan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh para pembuat kebijkaan dan manajer publik. Melalui program ini, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk mendalami isu-isu teoritis dan empiris yang dihadapi oleh para pelaku di sektor publik dan swasta, sehingga lulusan dari program sarjana MKP memiliki kompetensi yang dibutuhkan seperti: kemampuan dalam pengelolaan organisasi publik dan non-publik, cara membangun jaringan antar organisasi pemerintah, swasta, dan sosial. Lulusan juga dibekali keterampilan untuk memahami karkateristik aktor-aktor dalam membangun jaringan, menguasai nilai-nilai kepentingan publik dalam organisasi publik maupun non-publik, serta teknik-teknik penyelesaian masalah (problem solving) yang terkait dengan penyelenggaran program-program organisasi publik dan masalah publik secara umum.

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

CPL 1 – Sikap

Lulusan mampu:

  1. Bersikap kritis terhadap fenomena manajemen publik dan politik yang berkembang.

  2. Berpartisipasi secara aktif dalam pemecahan masalah dan resolusi konflik di organisasi publik maupun non-publik.

  3. Menjunjung tinggi nilai kepentingan publik dalam praktik tata kelola pemerintahan.


CPL 2 – Pengetahuan

Lulusan mampu:

  1. Menganalisis dan menginterpretasikan data kuantitatif dan kualitatif yang berkaitan dengan kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan.

  2. Mengevaluasi dan membandingkan kebijakan publik serta dinamika manajemen publik yang ada.

  3. Memahami konsep kepemimpinan, inovasi, dan jejaring antarorganisasi dalam sektor publik dan non-publik.

  4. Memahami prinsip advokasi kebijakan publik dan reformasi sektor publik.


CPL 3 – Keterampilan Umum

Lulusan mampu:

  1. Menunjukkan pemikiran sistemik dalam merumuskan kebijakan publik.

  2. Memimpin organisasi publik dan non-publik secara efektif.

  3. Membangun dan mengelola jejaring kerja sama antarorganisasi.

  4. Mempengaruhi aktor lintas sektor dalam proses kebijakan publik.

  5. Berperan aktif dalam penyelesaian masalah dan konflik organisasi.


CPL 4 – Keterampilan Khusus

Lulusan mampu:

  1. Menganalisis dan menginterpretasikan data kuantitatif dan kualitatif untuk mendukung pengambilan keputusan kebijakan publik.

  2. Mengevaluasi serta membandingkan kebijakan publik dan dinamika manajemen publik.

  3. Merumuskan kebijakan publik berbasis pemikiran sistemik.

  4. Menciptakan inovasi manajemen publik.

  5. Melakukan advokasi kebijakan publik dan reformasi sektor publik.

  6. Mengartikulasikan dan memperjuangkan nilai-nilai kepentingan publik.


Kompetensi Lulusan 

Lulusan memiliki kompetensi untuk:

  1. Menganalisis dan menginterpretasikan data kuantitatif dan kualitatif dalam kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan.

  2. Mengevaluasi dan membandingkan kebijakan publik serta dinamika manajemen publik.

  3. Merumuskan kebijakan publik melalui pendekatan pemikiran sistemik.

  4. Mengembangkan inovasi dalam manajemen publik.

  5. Memimpin organisasi publik dan non-publik.

  6. Membangun dan mengelola jejaring antarorganisasi.

  7. Mempengaruhi aktor lintas sektor dalam proses kebijakan.

  8. Melakukan advokasi kebijakan publik dan reformasi sektor publik.

  9. Bersikap kritis terhadap fenomena manajemen publik dan politik.

  10. Berpartisipasi dalam pemecahan masalah dan resolusi konflik organisasi.

  11. Mengartikulasikan dan memperjuangkan nilai-nilai kepentingan publik.

Minggu, 25 Januari 2026

Dari Alfiyah ke Kebijakan Publik: Etika Bahasa dan Etika Mengatur Kehidupan

Ibnu Malik menyusun Alfiyah untuk merangkum kaidah bahasa secara sistematis dan menyeluruh. Secara filosofis, ini sejalan dengan hakikat kebijakan publik: upaya merumuskan aturan yang tertata, komprehensif, dan dapat diterapkan dalam kehidupan bersama. Sebagaimana nahwu mengatur bahasa agar tidak kacau, kebijakan publik mengatur masyarakat agar keadilan dan keteraturan dapat terjaga.

"كَلَامُنَا لَفْظٌ مُفِيدٌ كَاسْتَقِمْ"

Dalam Alfiyah, kalam dinilai sah jika memberi faedah. Prinsip ini sangat relevan dalam kebijakan publik: kebijakan yang baik bukan yang rumit atau indah secara konseptual, melainkan yang bermanfaat nyata bagi masyarakat. Secara etis, kebijakan yang tidak menghadirkan maslahat sama seperti lafaz yang tidak mufid—ada, tetapi kehilangan legitimasi moralnya.

"وَاسْمٌ وَفِعْلٌ ثُمَّ حَرْفٌ الْكَلِمْ"

Pembagian unsur kata mencerminkan pembagian peran dalam tata kelola publik. Isim dapat dimaknai sebagai lembaga atau aktor utama, fi‘il sebagai tindakan kebijakan, dan huruf sebagai regulasi penghubung antar kepentingan. Kebijakan publik yang sehat menuntut harmoni peran: aktor yang tepat, tindakan yang efektif, dan aturan yang menghubungkan tanpa menindas.

Dalam nahwu, kejelasan identitas ditentukan oleh tanda, bukan klaim. Dalam kebijakan publik, legitimasi juga lahir dari indikator nyata: keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada yang lemah. Secara filosofis, negara atau penguasa tidak cukup mengklaim diri adil; keadilannya harus “terbaca” dalam praktik kebijakan.

Terdapat pula konsep jar atau posisi rendah dapat dimaknai sebagai prinsip kerendahan hati dalam kekuasaan. Kebijakan publik yang beretika menuntut pengambil kebijakan untuk “turun ke bawah”, mendengar suara rakyat, dan memahami realitas lapangan. Kekuasaan yang tidak mau merendah akan kehilangan sentuhan kemanusiaannya, sebagaimana kata yang kehilangan fungsi gramatikalnya.

Melalui kacamata Alfiyah, kebijakan publik dapat dipahami sebagai “bahasa kolektif” masyarakat. Jika bahasa memiliki kaidah agar makna tidak rusak, maka kebijakan pun membutuhkan etika agar keadilan tidak menyimpang. Pesantren, melalui tradisi nahwu dan perenungan moralnya, menawarkan fondasi filosofis bahwa mengatur manusia harus dilakukan dengan adab, keteraturan, dan orientasi pada kemaslahatan.

Dengan demikian, Alfiyah tidak hanya mengajarkan cara menyusun kalimat yang benar, tetapi juga memberi isyarat tentang bagaimana menyusun kehidupan bersama secara adil dan bermakna.

Alfiyah Ibnu Malik: Dari Kaidah Nahwu Menuju Nilai Kehidupan

Di lingkungan pesantren, Kitab Alfiyah Ibnu Malik tidak hanya dipelajari sebagai kitab nahwu, tetapi juga dihayati sebagai sarana pembentukan karakter. Di balik bait-baitnya yang padat dan sistematis, tersimpan nilai-nilai kehidupan yang membimbing santri dalam memahami makna ilmu, peran diri, dan sikap hidup.

Ibnu Malik membuka Alfiyah dengan penegasan bahwa ilmu disusun agar mencakup seluruh pembahasan secara ringkas dan bermanfaat. Dari sini, santri diajarkan bahwa ilmu sejati bukan tentang banyaknya hafalan, melainkan tentang keteraturan, kedalaman, dan kemanfaatan. Ilmu yang baik adalah ilmu yang menuntun manusia menjadi lebih sadar, lebih rendah hati, dan lebih berguna bagi sesama.

"كَلَامُنَا لَفْظٌ مُفِيدٌ كَاسْتَقِمْ"
Salah satu bait paling mendasar dalam Alfiyah menyebutkan bahwa kalam adalah lafaz yang memberi faedah. Dalam konteks kehidupan, bait ini mengajarkan bahwa keberadaan manusia pun seharusnya bermakna. Seperti kalam mufid, hidup seorang santri idealnya memberi pengaruh positif—baik melalui lisan, perbuatan, maupun keteladanan sikap. Hidup yang tidak memberi manfaat, sebagaimana lafaz yang tidak sempurna maknanya, menjadi kehilangan nilainya.

Pembagian kata menjadi isim, fi‘il, dan huruf juga mengandung pelajaran penting. Tidak semua kata berdiri sendiri; ada yang berfungsi sebagai pelaku, ada yang menunjukkan proses, dan ada pula yang hanya menjadi penghubung. Pesantren mendidik santri untuk memahami bahwa tidak semua orang harus tampil di depan. Setiap peran, sekecil apa pun, memiliki nilai jika dijalani dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

Lebih jauh, tanda-tanda isim—seperti jar dan tanwin—mengajarkan bahwa sesuatu dikenali melalui ciri, bukan klaim. Dalam kehidupan, kematangan iman dan akhlak tidak diukur dari pengakuan, tetapi dari konsistensi perilaku. Bahkan posisi jar yang secara bahasa bermakna “turun” dapat dimaknai sebagai simbol kerendahan hati. Pesantren menanamkan kesadaran bahwa merendah bukan berarti hina, justru sering menjadi jalan menuju kemuliaan.

Dengan demikian, Alfiyah Ibnu Malik menjadi lebih dari sekadar kitab tata bahasa. Ia adalah teks pendidikan jiwa yang melatih kesabaran melalui hafalan, ketekunan melalui pengulangan, dan kebijaksanaan melalui pemaknaan. Bagi santri, memahami Alfiyah berarti belajar membaca bahasa Arab sekaligus membaca diri sendiri.

Alfiyah mengajarkan bahwa hidup, seperti bahasa, memiliki aturan, makna, dan tujuan. Ketika ilmu dipelajari dengan adab dan direnungkan dengan hati, maka pesantren tidak hanya melahirkan orang yang paham kaidah, tetapi manusia yang matang secara intelektual dan spiritual.

Memahami Program Studi Manajemen dan Kebijakan Publik (UGM)

Program Sarjana Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) UGM merupakan pelopor institusi pendidikan di bidang administrasi publik di Indonesia. ...